Selasa, 7 Juli 2026, 16:09
HeadlinesHukumNasional

Perkara Emas Surabaya di Kejagung RI, 4 Orang saksi Diperiksa Jaksa

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 4 (empat) orang saksi.

Ke 4 saksi ini kata Ketut Sumedana Selasa (19/3/2024) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.

1. H selaku pihak swasta.

2. YH selaku pihak swasta.

3. O selaku Pemilik PT. Sukajadi Logam.

4. DM selaku pihak swasta.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM 01 ANTAM) Tahun 2018 Tersangka an. Budi Said, dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutupnya. ( Suriman)

Related posts

Kejagung Setujui 8 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Admin AYo Berbagi

Ditetapkan Sebagai Tersangka, PPK dan Direktur CV Inhil Bangkit Utama Ditahan 

Admin AYo Berbagi

Curi Mesin dan Solar, ABG Di Tangkap Polisi

Admin AYo Berbagi