HeadlinesHukumNasional

Perkara Perkeretaapian Medan, Tiga Saksi Diperiksa Jaksa 

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 –  2023.

Berdasarkan keterangan Kapuspenkum Kejagung Dr  Ketut Sumedana Selasa (19/12/2023) adapun ketiga saksi yang diperiksa yaitu:

1. SHN selaku Staf Keuangan PT Dardela Yasa Guna.

2. HM selaku Pegawai Balai Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan tahun 2018.

3. FA selaku Kepala Seksi Perencanaan dan Pemantauan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional I Banda Aceh tahun 2018.

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 –  2023, jelas Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Tanggap Darurat Banjir, Kejari Rohil bersama IAD Berikan Bantuan Sembako ke Masyarakat 

Admin AYo Berbagi

Alumni Fakultas Hukum USU Kecam Aksi Pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang 

Admin AYo Berbagi

STPN Bentuk Karakter dan Kepemimpinan, Wamen Ossy Titip Tiga Nilai yang Perlu Dipedomani Taruna/i STPN

Admin AYo Berbagi