Selasa, 7 Juli 2026, 14:48
HeadlinesHukumNasional

Jaksa Penyidik Memeriksa 2  Saksi Perkara Bakti Kominfo dan TPPU

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung hari ini Selasa (19/12/2023) memeriksa 2 orang saksi.

Kedua saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 –  2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH dalam siar6peranya menyampaikan, adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu:

1. YG selaku Kepala Sekretariat Auditor Utama Keuangan Negara III.

2. IDS selaku pihak PT Duta Hita Jaya.

Pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AQ, jelas Kapuspenkum Ketut Sumedana. (Suriman)

Related posts

Tim Tabur Kejati Sulsel Berhasil Mengamankan Buronan Ke 2 Penipuan Berlian Palsu

Admin AYo Berbagi

Terkait Perkara Perkeretaapian Medan, 4 Orang Saksi Diperiksa Jaksa

Admin AYo Berbagi

Koordinator Bid Intelijen Kejati Riau menjadi Narasumber Bahas Tentang Pencegahan & Pemberantasan Penyuapan”.

Admin AYo Berbagi