HeadlinesHukumNasional

Perkuat Bukti Perkara Impor Gula PT SMIP, Kejagung Periksa 4 Orang Saksi

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 – 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana menyampaikan ke awak media, adapun ke 4 Saksi yang diperiksa Senin (13/5/2024) yaitu berinisial:

1. AIP selaku GM Pelindo Pekanbaru.

2. JG selaku GM Pelindo Dumai.

3. JPSDW selaku Kepala Seksi Kawasan Berikat, Subdit Tempat Penimbunan Berikat, Direktorat Fasilitas Kepabeanan, Direktorat Jenderal Bea Cukai.

4. JIA selaku Direktur PT SMIP.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud (redaksi).

Related posts

Lantik Pejabat Struktural, Wamen Ossy Ajak Jajaran Mengabdi kepada Negara dengan Penuh Dedikasi

Admin AYo Berbagi

Hadiah Anugerah Jurnalistik Adinegoro Diserahkan di HPN Kalsel

Admin AYo Berbagi

Kasi Intel Kejari SBB Haru dan Ikut Senang Saat Melepas Keberangkatan 106 Calon Jamaah Haji 

Admin AYo Berbagi