Selasa, 7 Juli 2026, 15:40
HeadlinesHukumNasional

Saksi MC dan  NSS Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi.

Kedua saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menyampaikan ke awak media, adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu :

1. MC selaku PPK Kegiatan Stasiun, Depo, Sinyal, Jembatan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

2. NSS selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara Tahun 2016-2017 / Kuasa Pengguna Anggaran Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang -Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

Adapun kedua orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023, pungkas Ketut ( Suriman)

Related posts

Jaksa Agung ST Burhanudin Berikan Ucapan Selamat Prof. Dr. Bambang Sugeng Rukmono

Admin AYo Berbagi

DR Tartib Masuk Nominator JMSI Riau Award 2024

Admin AYo Berbagi

Di TPS 014 H.Suyatno Unggul Banyak Dari 3 Calon Lainya.

Admin AYo Berbagi