HeadlinesHukumNasional

Sekretaris “ARS”  Jadi Saksi dalam Bakti Kominfo dan TPPU

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi.

Saksi ini kata Kapuspenkum Ketut Sumedana Diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu ARS selaku Sekretaris PT Laman Tekno Digital, ungkap Ketut saat menggelar siaran pers Senin (29/1/2024).

Pemeriksaan tersebut terang Ketut dilakukan penyidik Jampidsus untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022 atas nama Tersangka EH dkk. (redaksi)

Related posts

Jaksa Penyidik Memeriksa 2  Saksi Perkara Bakti Kominfo dan TPPU

Admin AYo Berbagi

Perkembangan Perkara Pembelian Tanah Bank Kalbar, Kasi Penkum: Dalam Penyelidikan 

Admin AYo Berbagi

Staff Kanwil DJBC Riau Terperiksa dalam Perkara Impor Gula PT SMIP

Admin AYo Berbagi