HeadlinesHukumNasional

Selaku Direktur, AH dan KGPD Diperiksa Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaaan Agung memeriksa 2 orang saksi.

Kedua nya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya Senin (11/12/2023) menyampaikan ke awak media, adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu:

1. HA selaku Direktur PT Agung Kusuma.

2. KGPD selaku Direktur PT Nusantara Lima.

Pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017- 2023.ungkap Ketut Sumedana. (Suriman)

Related posts

Ini Motif BK alias NN 14 Tahun Habisi Nyawa Josua Pelajar Kelas X SMAN-3 Bangko Pusako

Admin AYo Berbagi

Penyidik Jampidsus Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Admin AYo Berbagi

Tim Penyuluhan Karhutla Mabes TNI Tinjau Eks Lokasi Karhutla dan Jalin Sinergi dengan PHR di Rokan Hilir

Admin AYo Berbagi