Selasa, 7 Juli 2026, 18:09
HeadlinesHukumNasional

Selaku Direktur, AH dan KGPD Diperiksa Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaaan Agung memeriksa 2 orang saksi.

Kedua nya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya Senin (11/12/2023) menyampaikan ke awak media, adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu:

1. HA selaku Direktur PT Agung Kusuma.

2. KGPD selaku Direktur PT Nusantara Lima.

Pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017- 2023.ungkap Ketut Sumedana. (Suriman)

Related posts

Kajati Maluku Yakinkan Melalui PPS Bidang Intelijen  Proyek Pembangunan di Unpati & Kemenhub Berjalan Lancar 

Admin AYo Berbagi

Dalam Perkara Tipikor Perpajakan, Kejati Sumsel Menetapkan Tiga Orang Tersangka 

Admin AYo Berbagi

Penyidik Jampidsus Memeriksa Saksi NE dan M Terkait Perkara Impor Gula

Admin AYo Berbagi