Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi Kamis (13/6/2024).
Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar menjelaskan ke media ini, adapun. Ketiga saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 – 2023 yaitu berinisal:
1. RFS selaku Pengolah Data Angkutan Laut KSOP Dumai.
2. ERD selaku Kasi Lalu Lintas dan Angkatan Laut KSOP Dumai.
3. TA selaku Pemroses Data Bina Usaha Angkutan Laut dan TKBM.
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR, pungkas Harli Siregar. (Suriman)