AYo Berbagi

Tiga Pegawai Kemenhub RI Diperiksa Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Senin (15/1/2024) memeriksa 3 (tiga) orang saksi.

Ketiganya dipanggil dan diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Penjelasan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya, adapun ketiga saksi yang diperiksa yaitu:

1. SW selaku Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan.

2. SJ selaku Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Umum Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.

3. AM selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan RI tahun 2016.

Pemeriksaan terhadap 3 saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017- 2023,pungkas Ketut Sumedana (redaksi)