AYo Berbagi

Wakil Jaksa Agung Memimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI  ke- 78 

Dok : Puspenkum Kejagung

Jakarta – Bertempat di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin Upacara Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia Tahun 2023 yang bertemakan “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”.

Dalam sambutan Jaksa Agung yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung menuturkan bahwa peringatan hari kemerdekaan ini membawa kita kepada suatu momentum bersejarah pada 78 tahun yang lalu, tepatnya tanggal 17 Agustus tahun 1945. para founding fathers kita, Soekarno-Hatta, mengumandangkan proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia, di tengah geopolitik dunia yang sedang bergejolak.

Lanjutnya, pernyataan kebangsaan sejatinya berakar dan tumbuh dari cita-cita, keinginan yang luhur dan sikap tegas rakyat Indonesia saat itu guna membebaskan diri dari belenggu penjajahan yang mengikat sejak ratusan tahun silam. “Tonggak bersejarah ini ditancapkan dengan tekad dan semangat yang kokoh dan bulat untuk berdiri di atas kaki sendiri dalam menentukan nasibnya dan mensejahterakan kehidupan rakyat Indonesia serta menempatkan bangsa Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Wakil Jaksa Agung mengatakan 78 tahun masa kemerdekaan yang telah kita nikmati bukanlah masa yang singkat, semua halangan dan rintangan telah berhasil kita taklukkan bersama dengan mengedepankan rasa persatuan dan kesatuan. Hal ini tentu merupakan kristalisasi dari jiwa patriotisme para pahlawan yang telah mengorbankan harta, jiwa, dan raga demi meraih kemerdekaan.

“Untuk itu marilah kita mewarnai kemerdekaan dengan memberikan sumbangsih kepada masyarakat, bangsa, dan negara sesuai dengan amanah yang telah diberikan kepada kita semua,” imbuh Wakil Jaksa Agung.

Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung menyampaikan tema besar yang diusung dalam Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023 ini yaitu “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”. Tema ini mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan serta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melanjutkan pembangunan dengan semangat estafet, yaitu saling bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi untuk mencapai tujuan bersama.

Di samping itu, dalam tema tersebut tersirat makna pesan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak boleh disia- siakan dan harus terus dipertahankan dengan jujur, tanggung jawab, dan cerdas, karena hakikatnya perjuangan bangsa Indonesia belum berakhir dan masih banyak tantangan yang harus dihadapi dan diselesaikan bersama-sama.

Sejalan dengan tema tersebut, Wakil Jaksa Agung menyampaikan kepada segenap jajaran dan warga Adhyaksa agar perlu secara konsisten meningkatkan integritas, profesionalisme dan disiplin diri disertai harapan semua komponen yang ada.

Hal-hal tersebut merupakan faktor-faktor penting yang dapat mendorong institusi Kejaksaan untuk terus melaju melalui penegakan hukum yang optimal di tengah dinamika perkembangan yang semakin kompleks dan beragam, sehingga Kejaksaan dapat ikut mensukseskan pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional guna mewujudkan Indonesia sebagai negara maju.

Memaknai hari kemerdekaan tahun ini, Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung mengingatkan kembali kepada kita semua agar terus dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah kita raih dengan susah payah, karena mempertahankan itu jauh lebih sulit dari pada sekadar meraih, serta diperlukan konsistensi yang berkesinambungan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagaimana yang diamanahkan kepada kita semua.

“Konsistensi secara profesional dan berintegritas, yang telah menjadikan Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum terdepan, terpuji, teruji dan terpercaya sebagai bentuk sumbangsih nyata dalam mengisi kemerdekaan dalam rangka mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia,” imbuh Wakil Jaksa Agung.

Wakil Jaksa Agung juga menyampaikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus mampu mewujudkan kepastian hukum, ketertiban, keadilan dan kebenaran berdasarkan hukum dengan mengindahkan norma-norma keagamaan, kesopanan dan kesusilaan sebagaimana diharapkan oleh masyarakat.

Dalam perspektif yang lain, Kejaksaan juga dituntut mampu terlibat sepenuhnya dalam mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan dengan cara menciptakan suasana kondusif bagi keberhasilan pelaksanaan pembangunan, guna mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, juga demi mencapai tujuan nasional yaitu “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Dalam menyambut pemilihan umum serentak, Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung berpesan agar Kejaksaan harus senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik maupun kepentingan politik mana pun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum.

Menjelang Pemilu 2024, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa banyak pihak merasa resah atas polarisasi yang semakin tajam di masyarakat. Hoaks dan fitnah terus disebarkan untuk menciptakan kebencian dan ketakutan.

Hal-hal seperti ini kerap kali terjadi dalam negara demokrasi, namun jika terus dibiarkan dan tidak dilakukan mitigasi maka hal ini akan membesar menjadi konflik horizontal yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Oleh karenanya, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta kepada seluruh jajaran Insan Adhyaksa di seluruh penjuru tanah air untuk segera:

Melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses pemilihan umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini.

Melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menciptakan pelaksanaan pemilihan umum yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan peraturan perundang-undangan dan melakukan koordinasi dengan para stakeholders yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum.

Melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap segala bentuk potensi tindak pidana pemilihan umum baik yang terjadi sebelum, saat pelaksanaan, maupun pasca diselenggarakannya pemilihan umum.

Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung mengatakan Kejaksaan sebagai salah satu sub sistem dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), harus aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah.

“Hal ini perlu penanganan secara khusus dengan tetap mengedepankan kecermatan dan kehati-hatian guna mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign yang dapat menghalangi suksesnya pemilu serta untuk menghindari proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dipergunakan sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,” imbuh Wakil Jaksa Agung.

Pada kesempatan ini, Wakil Jaksa Agung mewakili Jaksa Agung menyampaikan rasa hormat dan penghargaan setinggi-tingginya dengan senantiasa mengingat dan mendoakan pendiri bangsa, kepada para pahlawan pendahulu, atas segala jerih payah pengorbanan harta, jiwa, dan raga demi mengantarkan segenap bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia.

Terakhir, Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, teriring doa dan harapan semoga bangsa Indonesia terus melaju dan mewujudkan Indonesia sebagai negara yang maju, kuat, dan disegani dalam pergaulan dunia. “Dirgahayu Republik Indonesia, Sekali Merdeka Tetap Merdeka!”.

Kegiatan upacara HUT RI ke 78 yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta di benarkan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, Kamis (17/8/2013)

Hadir dalam upacara hari ini yaitu Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, IV dan seluruh pegawai pada Kejaksaan Agung. ( Suriman)