23 Oktober, 2024
AYo Berbagi

Laki-Laki Ini Tersandung Sabu,Polisi Amankan 4,79 Gram Sabu Sebagai BB

Ayoberbagi.co.id-Kubu.Kuba– Berbekal Laporan Polisi No : LP / A / 04 / II / 2023 / Unit Reskrim Polsek Kunu / Polres Rohil / Polda Riau,Tanggal 22 Februari 2023.

Tim opsnal Polsek Kubu,Rabu ( 22/2/ 202 Jam. 05.00 wib dengan TKP di
Jalan  Sungai Jermal RT. 002 RW. 002 Teluk Piyai Pesisir Kubu Kab.Rohil.

Dimana ZL Als IR Bin S ( 46)
Pekerja wiraswasta warga
Sungai Jermal Teluk piyai Pesisir ini diamankan dengan barang bukti 1 Tas warna hitam,3 bungkus plastik bening diduga berisikan Sabu-sabu 1 dompet warna cokelat 1 unit Handphone biru merek INFINIX SMART 6HD 10 bungkus plastik bening kosong,2 buah gunting 1sendok plastik dari pipet,1 kaca pirex dan uang tunai 150.000.

Kapolres Rohil,AKBP Ardian Pramudianto melalui Kasi Humas,AKP Juliandi SH,Kamis (23/2/2023) menyebutkan penangkapan terhadap ZL berawal dari informasj yang diterima,Rabu (22/2/ 202 jam 01.30 Wib, dini hari.

” Bribka Riky Tri Laksono Ps. Kanit Reskrim Polsek Kubu, menerima informasi dari masyarakat Teluk piyai Kubu ada satu tempat sering dijadikan tempat transaksi penyalahgunaan diduga barkotika jenis Sabu, ” Ucap AKP Juliandi SH.

” Kapolsek Kubu AKP Zulmar SH memerintahkan tim Opsnal mengecek informasi itu kemudian Tim Opsnal mengamankan ZL Als I Bin dari dalam rumah,di kamar mandi. dilakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam rumah terlapor bersama Ketua RT ZAINUDDIN, dari atas meja yang terletak di dapur ditemukan barang bukti, ” Ucap Juliandi SH.

ZL Als I Bin mengakui bahwa barang bukti miliknya di peroleh dari AMAT (DPO),pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kubu . (Hy)