Hukum

Tingkatkan Kewaspadaan,Polsek Panipahan Gelar KRYD

Ayoberbagi.co.id-Panipahan-Guna mengantisipasi tindakan premanisme,kenakalan remaja,narkotika dan kejahatan lainya Sabtu (4/9/2021) Jam 21.00 WIB hingga Minggu (5/9/2021) dini hari Polsek Panipahan menggelar KRYD.

KRYD (Kegiatan Rutin Yang di tingkatkan) di wilayah hukum Polsek Panipahan ,di pimpin Kapolsek setempat Iptu Boy Setiawan SAP Msi.

Iptu Boy Setiawan SAP.MSi di dampingi 7 personil Polsek lainya menyisir  Titik lokasi yang ramai di kunjungi ABG atau remaja tersebut.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan SAP.Msi Minggu (5/9/2021) pagi menyebutkan dalam patroli tidak di temukan adanya pelanggaran.

” Sasaran KRYD antara lain curat,curas,curanmor,narkoba,senjata tajam,senjata api rakitan serta wajib masker, ” Sebut Boy Setiawan SAP.Msi.

” Ada empat orang pelangaran ringan tidak nemakai masker,kejahatan lainya nihil, ” Ucap Kapolsek yang wilayahnya berada di perbatasan.

kemaren kita ada menyerahkan bantuan sembako ke rumah warga isoman dan penyemprotan disenfektan, ” Sebut Iptu Boy Setiawan SAP.Msi.

(Sultan HF/02/01)

Related posts

Kasi Penkum Kejati Maluku Ikuti Zoom Penilaian Indeksasi SP4N-LAPOR

Admin AYo Berbagi

JAM-Pidum Kejagung RI Menyetujui 20 Pengajuan Restorative Justice

Admin AYo Berbagi

Shalat Jama’ Adalah Dua Shalat Fardhu yang  Dikerjakan Pada Satu Waktu

Admin AYo Berbagi