Ayoberbagi.co.id–Bagansiapiapi–Sabu membuat nikmat sesaat tapi lama menderita,inilah dialami RN (47) warga Bagan Punak Bagansiapiapi .
RN (47) diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Bangko, Selasa (1/2/2022),karena Melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi .
Rn (47) ini diamankan berikut barang bukti sabu seberat 0,3gram dan 3 butir ekstasi .
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk, Kamis (3/2/2022) melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan adanya penangkapan RN tersebut.
” RN (47) bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Bangko untuk pengusut lebih lanjut, ” Tegas AKP Juliandi SH.
Juliandi SH menyebutkan penangkapan dilakukan Selasa (1/2/2022) Jam 17.00 WIB berkat informasi dari masyarakat .
” Tim Opsnal meluncur ke Jalan Sotong Ujung Kepenghuluan menciduk seorang lelaki yang kemudian diketahui berinisial RN, ” Ucap Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
AKP Juliandi SH menerangkan saat penggeledahan di kantong kiri celana RN diamankan 1 handphone dan di kantong celana sebelah kanan 1 plastik kecil sabu dan 3 butir pil ekstasi diatas Honda Beat hitam.
Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diboyong ke Polsek Bangko guna pengurutan lebih lanjut. Pungkas AKP Juliandi SH.
(02/Suriman)