HukumNasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Ayoberbagi. co. id-Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019, yaitu:

S selaku Direktur Pengawasan Dana Pensiun dan BPJS Ketenagakerjaan, OJK.

AAA selaku Direktur PT Bintang Berlian Berjaya.

DN selaku Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019. Ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH., MH., Saat siaran pers Rabu (8/3/2023).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.” Sumber Puskenkum Kejagung”

Related posts

Terkait Perkara Tol Japek, Kejagung Periksa 2 Orang Saksi

Admin AYo Berbagi

Cabuli Santri,MF Di Tangkap Dalam Pelarianya Di Kisaran Asahan Sumut

Admin AYo Berbagi

Penyidik Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) Fiktif

Admin AYo Berbagi