HeadlinesHukumNasional

Sekretaris APEPI “EST” Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-  2022.

Saksi yang diperiksa yaitu EST selaku Sekretaris Asosiasi Pengusaha Emas dan Perhiasan Indonesia (APEPI). Ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH. MH., Jumat (4/8/2023)

Saksi EST sambung Ketut Sumedana Diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-  2022.  (Suriman)

Related posts

Dukung Jaksa Agung Netral Pada Pemilu 2024, Komjak: Jika Terlibat Politik Praktis, Laporkan! 

Admin AYo Berbagi

KDRT Di Panipahan Berdamai Dengan Problem Solving,

Admin AYo Berbagi

Terkait Perkara Tambang Kutai Barat, “DRW” Diperiksa Jaksa

Admin AYo Berbagi