HeadlinesHukumNasional

Tim Jaksa Penyidik Kejagung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 5 orang saksi.

Kelimanya diperiksa  terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, adapun kelima saksi yang diperiksa Selasa (3/10/2023) tersebut yaitu:

1. A selaku Direktur Keuangan dan Independen PT Jasamarga periode 2017-2020.

2. MSF selaku Engineering Kerja Sama Operasional (KSO) Bukaka-Krakatau Steel.

3. H selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Jasamarga periode 2015-2018.

4. AH selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Jasamarga periode April-Juni 2018.

5. AWK selaku Vice President Divisi Highway Traffic Engineering (HTE) PT Jasamarga periode 2015-2019.

Pemeriksaan terhadap kelima orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB, tukas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.  (Suriman)

Related posts

Pegawai Muslim di Kejati Riau mengikuti Tausiyah Qobliyah Dzuhur 

Admin AYo Berbagi

Hadirkan stakeholder, SesJam-Intel Buka Forum Konsultasi Publik

Admin AYo Berbagi

Kejati Riau Bersama Unri dan Universitas Muhammadiyah Tandatangani MOU

Admin AYo Berbagi