HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menyampaikan ke awak media Senin (9/10/2023) adapun ketiga saksi yaitu:

1. RAR selaku Manager Administrasi Teknik PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Tahun 2018.

2. CE selaku Customer Lebur Cap PT Antam Tbk.

3. MBF selaku Non Nickel Revenues & Receivable Junior Operation Accounting Bureau.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 –  2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, jelas Ketut ( Suriman)

Related posts

Kapolri Tak Ragu Usut Mafia Tanah intruksikan seluruh Jajaran Kepolisian RI Menindaklanjutinya

Admin AYo Berbagi

Kajati Maluku Umumkan, Dugaan Korupsi Tata Kelola Keuangan PT Dok Waiame Ditingkatkan ke Penyidikan 

JAM-Pidum Setujui 25 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Admin AYo Berbagi