Selasa, 7 Juli 2026, 16:41
HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi.

Ketiganya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya Menyampaikan adapun ketiga saksi yang diperiksa Senin (20/11/2023) yaitu:

1. SAI selaku Kepala Cabang PT Sejahtera Intercon.

2. PB selaku Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan periode 2016 s/d 2017.

3. S selaku Direktur PT Calista Perkasa Mulia.

Pemeriksaan terhadap ketiga orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023, ringkas Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Ketua KBPP Polri Pengurus Daerah Riau Laporkan Pengacara KS Ke Polda Riau

Admin AYo Berbagi

Kejari SBB Gelar Kajian Rutin, jajaran Doa Bersama Tingkatkan Iman dan Ketaqwaan

Admin AYo Berbagi

Pengajian Rutin di Kejati Riau Ingatkan Pegawai Menyambut Ramadhan dengan Sukacita

Admin AYo Berbagi