Selasa, 7 Juli 2026, 16:04
HeadlinesHukumNasional

Jaksa Penyidik Memeriksa 2  Saksi Perkara Bakti Kominfo dan TPPU

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung hari ini Selasa (19/12/2023) memeriksa 2 orang saksi.

Kedua saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 –  2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH dalam siar6peranya menyampaikan, adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu:

1. YG selaku Kepala Sekretariat Auditor Utama Keuangan Negara III.

2. IDS selaku pihak PT Duta Hita Jaya.

Pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AQ, jelas Kapuspenkum Ketut Sumedana. (Suriman)

Related posts

478 Butir Ekstasi Dan 2 Emak-Emak Diamankan, TKP Narkoba Ini Di Bagan Sinembah Loh

editor

Partai Demokrat Angkat Bicara,Nah Ini Dia Penjelasannya

Admin AYo Berbagi

Aspidmil Kejaksaaan Tinggi Riau Kunjungan Kerja ke Wilayah Hukum Kepri

Admin AYo Berbagi