Selasa, 7 Juli 2026, 19:47
HeadlinesHukumNasional

Perkara Perkeretaapian Medan, Tiga Saksi Diperiksa Jaksa 

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 –  2023.

Berdasarkan keterangan Kapuspenkum Kejagung Dr  Ketut Sumedana Selasa (19/12/2023) adapun ketiga saksi yang diperiksa yaitu:

1. SHN selaku Staf Keuangan PT Dardela Yasa Guna.

2. HM selaku Pegawai Balai Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan tahun 2018.

3. FA selaku Kepala Seksi Perencanaan dan Pemantauan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional I Banda Aceh tahun 2018.

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 –  2023, jelas Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Asintel Kejati Riau Menjadi Narasumber  Kegiatan Tanya Jaksa Jaga Sekolah

Admin AYo Berbagi

Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

Admin AYo Berbagi

Buka Ibadah dan Perayaan Natal 2025 Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jadikan Esensi Agama sebagai Spirit Bekerja

editor