HeadlinesHukumNasional

Terkait Perkara Impor Gula, CS Diperiksa Jaksa 

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 –  tahun 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya Rabu (27/12/2023) menyampaikan adapun saksi yang diperiksa yaitu CS selaku Kepala Subdirektorat Pengolahan Data Lembaga National Single Window.

Pemeriksaan terhadap saksi CS dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023, sebut Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Penanganan Masalah Hukum, Kajati Maluku Perpanjang MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan 

Admin AYo Berbagi

Antrian Di SPBU,Ini Yang Dilakukan Satlantas Polres Rohil

Admin AYo Berbagi

Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah Dan 61 Orang Tersangka

Admin AYo Berbagi