HeadlinesHukumNasional

Terkait Perkara Impor Gula, CS Diperiksa Jaksa 

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 –  tahun 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya Rabu (27/12/2023) menyampaikan adapun saksi yang diperiksa yaitu CS selaku Kepala Subdirektorat Pengolahan Data Lembaga National Single Window.

Pemeriksaan terhadap saksi CS dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023, sebut Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Jaksa Agung ST Burhanudin Apresiasi Acara CNN Indonesia Award ”Dari Sulsel Untuk Nusantara”

Admin AYo Berbagi

Perkembangan Perkara BAKTI Kemenkominfo RI, Kejagung Periksa 5 Orang Saksi

Admin AYo Berbagi

Ribut Di Kedai Kopi,Supir Di Tangkap Polisi

Admin AYo Berbagi