Selasa, 7 Juli 2026, 17:05
HeadlinesHukumNasional

Soal Kasus Impor Gula, 3 Saksi Diperiksa Jaksa

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Dalam keterangan persnya, Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana menjabarkan, adapun ketiga saksi yang diperiksa Selasa (27/2/2024) yaitu :

1. W selaku Factory Manager PT Jawamanis Rafinasi.

2. A selaku Manager Accounting PT Duta Sugar Internasional periode 2015 s/d 2023.

3. VI selaku Manager Pabrik PT Duta Sugar Internasional.

Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 –  tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, ringkas Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Serahkan Bantuan dari Kapolri

Admin AYo Berbagi

Terkait Konflik Lahan Di Pematang Ibul, Ini Ceritanya

Admin AYo Berbagi

Menajemen PT Jatim Jaya Perkasa Tak Hadir,Bupati dan Wakil Bupati Rohil Kecewa

Admin AYo Berbagi