HeadlinesHukumNasional

Kasus Emas Surabaya, Saksi “MAK” Diperiksa Jaksa

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu MAK selaku pihak swasta, demikian ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana Senin (4/2/2024).

Dalam siaran tersebut juga di jabarkan, Saksi MAK diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA.( Suriman)

Related posts

Ahli Waris Bustam Siman Laporkan LPM, Penghulu Sungai Sialang Ke Kejari Rohil

Admin AYo Berbagi

Dua Orang Saksi datang dan memberikan kesaksian Terkait Perkara Emas Surabaya

Admin AYo Berbagi

Asdatun Kejati Riau Mengikuti Sosialisasi Peningkatan Efektifitas Pendampingan Hukum

Admin AYo Berbagi