Selasa, 7 Juli 2026, 15:58
HeadlinesHukumNasional

Terkait Perkara Emas Surabaya, 2 Orang Saksi Diperiksa Jaksa

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.

Penuturan Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, adapun 2 saksi yang diperiksa Selasa (26/3/2024) yaitu berinisal:

1. AJ selaku Loket Officer.

2. SS selaku Rekanan PT Sukajadi Logam.

Kedua orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM 01 ANTAM) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA, jelas Ketut Sumedana (Suriman)

Related posts

Eks Menteri Perdagangan Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Perkara Ekspor CPO 

Admin AYo Berbagi

Tempuh Restoratif Justic,Kasus Harbani di Hentikan,Penyelesaian Perkara di Lakukan

Admin AYo Berbagi

Serahkan Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah Tutupan Jepang, Menteri Nusron Berpesan agar Warga Hati-Hati Jaga Sertipikat

Admin AYo Berbagi