6 Desember, 2024
AYo Berbagi

Jaksa Periksa 2 Orang Saksi yang Terkait dengan Perkara Perkeretaapian Medan 

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi.

Mereka berdua diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 –  2023.

Dalam keterangan persnya, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menjelaskan ke awak media, adapun ke 2 saksi yang diperiksa Selasa (26/3/2024) yaitu berinisial:

1. WMT selaku Kasi Rel dan Tanah Wilayah 2 pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.

2. CC selaku Mantan Direktur PT Budhi Cakra.

Pemeriksaan terhadap ke 2 saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG,tukas Ketut Sumedana ( Suriman)