Selasa, 7 Juli 2026, 14:49
HeadlinesHukumNasional

Jaksa Periksa 2 Orang Saksi yang Terkait dengan Perkara Perkeretaapian Medan 

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi.

Mereka berdua diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 –  2023.

Dalam keterangan persnya, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menjelaskan ke awak media, adapun ke 2 saksi yang diperiksa Selasa (26/3/2024) yaitu berinisial:

1. WMT selaku Kasi Rel dan Tanah Wilayah 2 pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.

2. CC selaku Mantan Direktur PT Budhi Cakra.

Pemeriksaan terhadap ke 2 saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG,tukas Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Presiden RI : Kepercayaan Publik Modal Penting Transformasi & Reformasi Kejaksaan

Admin AYo Berbagi

Penghulu Sungai Kubu Pimpin dan Ajak Warga Gotong Royong Jaga Kebersihan Lingkungan

Admin AYo Berbagi

Tiga Pengedar 3,37 Gram Sabu di Sita Polsek Pujud

Admin AYo Berbagi