HeadlinesHukumNasional

PA dan YL Diperiksa Kejagung Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yangterkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Dalam siaran pers, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menjelaskan ke awak media, adapun ke 2 saksi yang diperiksa Rabu (24/4/2024) yaitu berinisial:

1. YL selaku Notaris.

2. PA selaku Direktur PT Asset Pacific.

Kedua orang saksi sebut Ketut  diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutupnya ( Suriman)

Related posts

Kurir, Bandar Sabu Diburu. Ini Hasilnya, DPO Diciduk Polisi

Admin AYo Berbagi

Serahkan Sertipikat Elektronik Door to Door di Semarang, Wamen Ossy Tekankan Soal Keamanan dan Kemudahan Akses

Admin AYo Berbagi

Kuat dan Solid, Menteri AHY Buka Turnamen Voli Menteri ATR/Kepala BPN Cup 2024

Admin AYo Berbagi