HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa Pihak Swasta “IHH” sebab Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi.

Dijelaskan dalam keterangan pers, adapun seorang Saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010- 2022 yaitu IHH.

Adapun saksi yang diperiksa pada hari Senin (18/7/2024) berinisial IHH selaku pihak swasta, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022 atas nama Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID.

Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar menambahkan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (redaksi)

Related posts

Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawai

Admin AYo Berbagi

Polres Rohil Gencar Sosialisasikan Pencegahan Penularan Covid-19

Admin AYo Berbagi

Kajati Didampingi Ketua IAD Wilayah Riau Kunker di Kejari Kepulauan Meranti

Admin AYo Berbagi