HeadlinesHukumNasional

Penyidikan Perkara Tol Japek, Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi 

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi. Selasa (17/9/2024).

Pemanggilan terhadap saksi ini sebab terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial THL selaku Resident Engineer Proyek Japek II Elevated periode 2017 – 2020, jelas Kapuspenkum Dr. Harli Siregar

Dalam siaran pers dijabarkan Kapuspenkum, Pemeriksaan saksi THL dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.

Related posts

Kasus Emas Surabaya di Kejagung Terus Berkembang, 4 Orang Saksi Diperiksa 

KSP MOELDOKO GUGAT MENKUMHAM, DEMOKRAT: MEMALUKAN!

Admin AYo Berbagi

Menteri Nusron Ajak Pemerintah Daerah Se-Kalimantan Selatan Kawal Empat Program Strategis Kementerian ATR/BPN

Admin AYo Berbagi