HeadlinesHukumNasional

Penyidikan Perkara Tol Japek, Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi 

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi. Selasa (17/9/2024).

Pemanggilan terhadap saksi ini sebab terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial THL selaku Resident Engineer Proyek Japek II Elevated periode 2017 – 2020, jelas Kapuspenkum Dr. Harli Siregar

Dalam siaran pers dijabarkan Kapuspenkum, Pemeriksaan saksi THL dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.

Related posts

Kejati Riau Ajukan 1 Perkara Restoratif Justice ke JAM- Pidum Kejagung 

Admin AYo Berbagi

Kejagung Panggil dan Periksa Saksi MNA Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Admin AYo Berbagi

Berhasil Tangani Korupsi dan Banyak Raih Penghargaan, Kajati Agoes SP Harus Akhiri Masa Tugasnya di Maluku

Admin AYo Berbagi