HeadlinesHukumNasional

Penyidikan Perkara Tol Japek, Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi 

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi. Selasa (17/9/2024).

Pemanggilan terhadap saksi ini sebab terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial THL selaku Resident Engineer Proyek Japek II Elevated periode 2017 – 2020, jelas Kapuspenkum Dr. Harli Siregar

Dalam siaran pers dijabarkan Kapuspenkum, Pemeriksaan saksi THL dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.

Related posts

Cegah Penyalahgunaan Dana Desa, Kejati Maluku Berikan Penyuluhan Hukum di Leitimur Selatan Kota Ambon

Admin AYo Berbagi

Tiga Orang Saksi Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Perkara Tol Japek

Admin AYo Berbagi

Pencuri Kabel Optik dan Travo PT Persero PLN di Tangkap Polisi

Admin AYo Berbagi