19 April, 2024
AYo Berbagi

Penyekatan Pra Peniadaan mudik Sat Lantas Rohil Jaga Perbatasan Riau – Sumut.

 

ayoberbagi.co.id–Ujung Tanjung–Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasat Lantas Polres Rokan Hilir AKP David Richardo,SIK.Junat (30/4/2021) menyebutkan pihaknya mendukung penuh

Surat Edaran Nomor : 13 Tahun 2021 .

Surat Edaran Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 akan terus di laksanakan di lapangan.

” Penyekatan,pra peniadaan mudik, kita akan putar-balikkan mobil penumpang maupun pengendara yang tidak memiliki hasil pemeriksaan rapid test selama 1×24, ” Ucap AKP David Ricardo Sik.

Menurut AKP David Ticardo Sik personil gabungan stanbay menjalankan tugasnya baik yang akan masuk maupun keluar Riau di Pos penyekatan perbatasan Riau – Sumut.

Adapun lokasi Pos tersebut terletak di Desa Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah telah memeriksa 105 unit kendaraan ada yang di anjurkan balik arah sebanyak 53 unit.

” Disini dapat kita tambahkan setiap malam kegiatan rutin dari personil Polres Rohil meningkatkan patroli untuk mengurangi tindak kejahatan menjelang Lebaran serta menghimbau agar selalu Patuhi Prokes, Peniadaan mudik lebaran tanggal 6-17 Mei 2021.

” Mari lebaran tanpa mudik gunakanlah, videocall,semoga semua paham dan mengerti dengan keadaan pandemi ini.” Ucap AKP David Ricardo Sik.

Sementara itu Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Barko kembali menghimbau dan mengingatkan masyarakat untuk tidak mudik dan tetap mengikuti protokol kesehatan.

” Ikuti himbausn dan anjuran pemerintah,ikuti protokol kesehatan,berlebaranlah di tempat kita,urungkan niat mudik demi kesehatannkita semua, ” Ajak Juliandi Narko SH .

(AYo berbagi/02/01/Sultan)