Selasa, 7 Juli 2026, 15:59
Headlines

Terkait Perkara CPO dan Turunannya, Ketum APPSI Diperiksa 

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022.

Dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, adapun seorang saksi yang diperiksa diperiksa Selasa (24/10/2023) yaitu S.

Saksi S, lanjut Kapuspenkum, selaku Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022 atas nama Tersangka Korporasi Wilmar Grup, Tersangka Korporasi Permata Hijau Grup, dan Tersangka Korporasi Musim Mas Grup.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara minyak goreng, jelas Kapuspenkum Ketut Sumedana. (Suriman)

Related posts

Dalam Program Jaksa Menyapa, Asintel Kejati Riau Bahas “Pengamanan Pembangunan Strategis” 

Admin AYo Berbagi

Penyidik Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Admin AYo Berbagi

Setelah Tanahnya, Aset Milik Milik Terpidana Heru Hidayat berupa 687 Juta Lembar Disita 

Admin AYo Berbagi