26 Maret, 2025
AYo Berbagi

Warga Rohul Mencuri Di Rohil, Kini Masuk Bui

Bagansiapiapi. JS alias SJ (33) warga Bandar Selamat KM 24 Mahato, Tambusai Utara Rokan Hulu diciduk Polsek Pujud, Rohil.

JS diamankan Unit Reskrim Polsek Pujud Polres dan di tahan sejak Rabu ( 22/5/2024) Pukul 07:00 WIB kemaren.

Buruh ini mencuri Honda Revo, milik Sukimin alias Ilyas (41) saat parkir di teras rumahnya di Tanjung Sari Kepenghuluan Tanjung Sari Kecamatan Tanjung Medan Rohil, Selasa (21/5/2024) Pukul 05.00 WIB lalu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH.SIK.MSi, melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil, Iptu Yulanda Alvaleri STrk.MM, Jumat (24/5/2024) membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan oleh Polsek Pujud.

“pelapor mencuri 1 unit Honda Revo tanpa nomor polisi warna hitam milik korban yang di parkir di teras rumah saat pelapor ke masjid untuk sholat subuh,” Ujar Iptu Yulanda.

Hasil penyelidikan polisi, berhasil mengamankan P (dalam penyelidikan) karena Honda tersebut berada denganya dan mengaku dijual SJ.

Besoknya, pelapor menjemput Si Jon di barak milik Limbong, setelah bertemu, pelapor berkata *“Bapak dipanggil kepala desa kami Kerumahnya,” Dan J. Simamora pun ikut bersama pelapor kerumah kepala desa, sesampainya di rumah kepala desa pelapor bertanya kepada J. Simamora,” Kau yang ngambil hondaku,” J Simamora menjawab,” Enggak tahu menahu aku masalah itu,”

Ternyata dalam pengembangan SJ dibantu oleh 2 orang temanya, SL. ( inisial_red)

Selanjutnya pelapor mencari SL dan melarikan diri ke Cikampak.

Kini terlapor sudah ditahan di Mapolsek Pujud atas sangkaan melanggar Pasal 363 Ayat (1), Ke – 4 KUHPidana, dan barang bukti
1 Honda Revo Tanpa Nomor polisi Warna Hitam turut diamankan. (Jefri Rosman/02)