27 April, 2024
AYo Berbagi

Maling Sepesial Rumah Tinggal Di Ciduk Polsek Panipahan

Panipahan-ayoberbagi.co.id- Alangkah kagetnya Bun Tiam (60) saat pulang dari Medan Jumat (5/2/2021) melihat isi rumahnya acak-acakan dan dinding rumahnya kupak karena di rusak OTK

Bun Tiam (60) warga Jalan Antara Teluk Pulai Kecamatan Palika Rohil Riau ini ke Medan (23/1/2021) untuk urusan keluarga dan rumah di tinggal dalam kondisi tertutup.

Bun Tiam (60) sadar mumahnya di masuki maling setelah mencek 1 unit honda Supra X 125 BK 3343 XAZ,1 tabung gas dan kompor gas dan surat pentingnya.

Ternyata Akiong tetangga Bun Tiam menyebutkan bagian belakang dinding rumahnya dalam kondisi rusak tanda di buka paksa.

Akhirnya Bun Tiam (60) membuat laporan polisi LP/B/303/II/2021/Riau/Res-Rohil/Sektor Panipahan Sabtu (6/2/2021) lalu.

Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan SAP.Msi dan Kanit Reskrim Aiptu Mujiono bersama 3 personil Opsnal lansung ke TKP dan mengumpulkan informasi dengan meminta ketetangan saksi-saksi.

Tim besutan Iptu Boy Setiawan SAP.Msi dan Aiptu Mujiono bergerak cepat ke daerah perbatasan Panipajan Rohil-Ajamu Labuhan Batu Sumut

Dalam waktu singkat personil Bhayangkara Polsek Panipahan ini berhasil mengantongi informasi berharga.

Dalam hitungan jam Selasa (9/2/2021) akhirnya sekitar Jam 22.00 Wib berhasil menangkap YSM (18) warga Jalan Cempaka Panipahan.

Saat di tangkap dalam persembunyianya YSM (18) ternyata ” Bernyanyi ” dia tak sendiri saat mencuri di rumah Bun Tiam (60) bersama dengan sahabatnya SAP .

Hasil pengembangan dan penyelidikan polisi mengamankan 1 unit honda Supra X 125 BK 3343 XAZ bersama BPKB dan STNK di Ajamu Labuhan Batu Sumut.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan SAP.Msi Rabu (10/2/2021) membenarkan pihak berhasil mengungkap kasus pencurian di wilayah hukumnya.

” Benar,kami menangkap YSM 18 Tahun,warga Panipahan di duga sepesialis pelaku pencurian di rumah kosong  penghuninya, ” Terang Boy.

” BB 1 unit honda Supra X 125 BK 3343 XAZ warna hitam,1 pelaku atas nana S jadi DPO, ” Ungkap Iptu Boy Setiawan SAP.Msi.

” Kami himbau kepada warga jika bepergian kabari ke tetangga,atau informasikan ke Baninkamtibmas terdekat,selama di tinggal rumahnya kita pantau, ” Ucap Perwira Pertama Polisi ini.

 

(AYo berbagi-02/01)