25 April, 2024
AYo Berbagi

Curi Sawit Pelaku Diamankan Polsek Panipahan

Ayoberbagi.co.id--Panipahan–Gara-gara mencuri tandan buah kelapa sawit ( TBS) di kebun seorang Purnawurawan TNI-AD, 2 warga di amankan Tim Opsnal Polsek Panipahan Jumat (13/8/2021) Jam 19.00 WIB kemaren.

2 lelaki tersebut bernama AS (27 ) dan RN alias IN ( 30) warga Jalan Panglima Kalam Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Rohil.

Pelaku diciduk setelah mencuri di kebun milik Patar Marpaung (58) Purnawirawan TNI.

Lokasi kebun di Jalan Panglima Kalam Kepenghulan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas di panen kedua pelaku Jum’at (13/8/ 2021).

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SHSik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko SH Selasa (27/8/2021) di ruang kerjanya.

” Laporan Pencurian dengan Buah Segar Sawit di Wilayah Polsek Panipahan, ” Ucap Juliandi Narko SH.

” Sarman, penjaga kebun saat hendak memanen sawit curiga melihat buah kelapa sawit banyak yang hilang, ” Sebut Kasubbag Humas.

Menurut Juliandi Narko. SH kemudian menghubungi pemilik memberitahukan pencurian tersebut.

Hilang TBS sekitar 2,5 Ton, pemilik mengalami kerugian 4.000.000 lalu melapor ke Polsek Panipahan.

Menindaklanjuti laporan korban tersebut,

Tim Opsnal Polsek Panipahan mendapat informasi tentang keberadaan kedua orang laki-laki yang diduga menjadi Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit milik saudara Pelapor, kemudian Tim Opsnal Polsek Panipahan melakukan penyelidikan tentang informasi keberadaan kedua orang diduga Pelaku tersebut.

Akhirnya AS alias dan RN alias IN berhasil terendus dan di tangkap Tim Opsnal Polsek Panipahan.

Barang bukti di amankab1 tandan buah kelapa sawit curian, 1Gerobak Sorong warna merah kedua tersangka melanggar Pasal 363 Ayat 1 Ke 4 K.U.H.Pidana.

Kapolsek Panupahan Iptu Boy Setiawan SAP Selasa (17/8/2022) menyebutkan pihaknya sedang menangani dan proses BAP terhadap kedua pelaku.

” Keduanya sedang kita peoses BAP, ” Sebut Boy.

(Sultan HF/02/01)