25 April, 2024
AYo Berbagi

Curi TBS Kebun PT Ivomas, Buruh Diamankan

Ayoberbagi.co.id–Balai Jaya-.Gara-gara mencuri TBS tengah malam di kebun PT Indomas,BS (35) diamankan Senin (20/12/2021).

BS ( 35 ) buruh lepas warga Balam Km-37 Balai Jaya Kota Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil ini dipolisikan Asisten Perkebunan tersebut.

Perusahaan perkebunan dan PKS Kelapa Sawit ini melalui Dede Harianto ( 32 ).

Aksi BS (35) di dapati melakukan pencurian di Block C 11 Devisi 2 Kebun Sungai Dua PT Ivomas Salim Pratama, Senin (20/12/2021) Jam 01:30 WIB malam.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan polisi dugaan tindak Pidana pencurian buah kelapa sawit ini.

Dikatakan AKP Juliandi SH,” Diketahui awalnya pelapor ini ditelepon Nirwan Lubis (saksi ) mengatakan ada penangkapan ninja buah sawit blok c11 dengan barang bukti 2 janjang dan satu buah arit.

” Lalu tersangka dibawa ke Pos 415 untuk diamankan dan melihat barang bukti, ” Akui AKP Juliandi SH.

” Kemudian dilakukan Interogasi terhadap terlapor Jam 06:00 WIB pagi nya pelapor memerintahkan untuk mengecek berapa tandan buah kelapa sawit yang di ambil terlapor.

Adapun barang bukti 3 tandan lagi di TKP.dan pelapor memerintahkan a
dibawa ke pos 415 lagi dan akibat kejadian tersebut PT Ivomas mengalami kerugian ditaksir 90.000,-

Selanjutnya pelapor bersama saksi-saksi membawa terlapor dan barang bukti berupa 5 tandan buah kelapa sawit, satu buah arit ke polres Rohil guna proses lebih lanjut,” jelas Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.

(Satria/Sultan HF/Suriman)
.