Bagansiapiapi-Ayoberbagi.co.id- Kejadian pencurian di gudang milik Raya (38) warga Jalan Suhuf RT 005 RW 004 Kelurahan Bagan Punak Rohil Riau ini terjadi 5 November 2020 lalu.
Dimana akibat ulah MZ alias LH (33) dan teman sejawatnya S alias G (23) Raya (38) pedagang gas ini kehilangan tabung gas LPJ ukuran 3 kg dan batre GS sehingga mengalami kerugian material.
Ketika pencurian ini di laporkan ke Polsek Bangko Tim Reskrim mendatangi TKP melihat lokasi kejadian.
Ternyata dari camera CCTV terpantau wajah MZ alias (33) dan S alias G (23) lalu menjadi TO Polsek Bangko.
Namun sepandai-pandainya tupai meloncat akhirnya keberaasn kedua begundal ini tercium.
Minggu (31/1/2021) Jam 00.15 WIB Tim Opsnal berhasil menangkap MZ alias L (33) kemudian menyusul pula S alias G (23) di tempat berbeda.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi Narko SH Senin (1/2/2021) membenarkan penangkapan dua pelaku pencurian tersebut.
” Ya dua pelaku pencurian tabung gas di gudang Raya (38) November 2020 lalu berhasil kita tangkap, ” Tegas Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
Dalam pengembangan penyelidikan polisi juga mengamanksn barang bukti berupa tabung gas di kediaman pelaku.
” Komitmen kami menangkap pelaku dan DPO untuk menjaga Kamtibmas, ” Ungkap AKP Juliandi Narko SH.
(AYo berbagi-02/01)