24 April, 2024
AYo Berbagi

Dua Penjual Kupon Togel Dan Kim Diamankan Polsek Kubu

Ayoberbagi–Kubu-Rohil. Satuan Reskrim Polres Rohil membekuk AP(22) warga Sungai Bakau Kepenghuluan Sungai Panji Kubu Babusalam Rohil dan RS (20) warga Pasar Pelita Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Rohil.

AP (22) dan RS (20) diamankan kareba keterlibatan mereka dengan permaiab judi jenis Kim dan togel Minggu (27/3/2022) kemaren.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk,Rabu (30/3/2022) melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku judi tersebut.

” Pelaku dan barang bukti diamankan,saat ini di proses BAP di Mapolres Rokan Hilir untuk pengusutan lanjut, ” Ucap Juliandi SH.

” Peran pelaku AP sebagai juru tulis togel dan kim dan RS berperan memungut penjualan kertas Kim dan togel dari juru tulis, ” Sebut AKP Juliandi SH.

Penangkapan berawal, Minggu (27/3/2022) Jam 19.30 WIB dimana tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohil melakukan penyelidikan terhadap seseorang atas dugaan Tindak Pidana Perjudian Jenis Kim dan Togel.

Dari hasil penyelidikan tim mendapatkan Informasi bahwa tersangka sedang duduk di warung tuak di Parit Nol Sungai Panji-Panji Kubu Babusalam.

” Polisi mengamankan barang milik tersangka berupa 1 buku tulis berisikan rekapan nomor togel, 2 buah pulpen, Uang tunai hasil penjualan 296.000 rupiah, 1 buah tas warna coklat, saat di interogasi pelaku mengakui mereka menjual Togel dan membagi hasilnya bersama sama, ” Sebut Juliandi SH.

Dengan tugas salah satu mengumpulkan uang dan yang satu lagi merekap nomor,kedua pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohil guna proses hukum lebih lanjut.

S***