27 April, 2024
AYo Berbagi

Pelaku Jamred ditangkap Polisi

Ayoberbagi.co.id-Panipahan. LIM lue Chiaw (56) bersama temanya Rosita tidak menyangka acara jalan pagi di Kota Panipahan Rohil Riau,Minggu (28/11/2021) Jam 09.00 WIB tahun lalu berbuah petaka.

Lim Lue Chiaw (56) sontak kaget karena tas merek Prada yang terselempang di tubuhnya tiba-tiba di jambret OTK yang langsung berpindah tangan sementara OTK tersebut meloncak ke bawah kolong di Kota terapung Panipahan tersebut.

Tak terima di jamret warga Kota Medan yang pulang kampung ini melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Panipahan.

Polisi memintai keterangan Lim Lie Chiauw (56) yang isi tasnya berupa ATM,KTP dan uang tunai 5 juta rupiah lesap di embat OTK tersebut.

Namun Lim Lie Chiauw dan Rosita sempat melihat postur dan ciri-ciri pelaku.

Akhirnya Kamis (30/12/2021) Polsek Panipahan berhasil mengungkap sosok pelaku tersebut ternyata IA alias A (43) warga Jalan Panipahan.

IA alias A (43) saat menaiki honda dihentikan petugas dan tidak berkutik saat di intograsi lalu di gelandang ke Mapolsek Panipahan.

Aksi tertangkapnya pelaku jambret di Kota Panipahan diakui Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Selasa (4/1/2022).

” Benar,pelaku jambret atas nama IA alias A 43 Tahun berhasil diamankan Polsek Panipahan,saat ini sedang di BAP, ” Ucap Juliandi SH.

Terpisah Kapolsek Panipahan AKP Boy Setiawan SAP.Msi, Selasa (4/1/2022) membenarkan pihaknya berhasil menangkap pelaku jambret.

” Tim Reskrim Polsek Panipahan berhasil memgungkap dan menangkap pelaku jamret,IA alias A dan mengamankan barang bukti, ” Sebut Perwira Pertama ini.

Kini IA alias A meringkuk di sel Mapolsek Panipahan untuk mrmpertanggung jawankan perbuatanya.

(Sultan HF/Suriman/02)