24 April, 2024
AYo Berbagi

Polres Rohil Melaksanakan Operasi Yustisi : 419 Warga Terjaring Razia

Ayoberbagi.co.id–Ujung Tanjung- Kepolisian Resort Rohil dan jajaran Polsek secara serentak menggelar operasi yustisi disejumlah daerah wilayah hukum Polres Rokan Hilir.

419 warga terjaring dalam operasi Yustisi ini dari berbagai daerah.

Operasi yustisi serentak itu dipimpin Kabag Ops AKP Tri Budianto SH SIK MSI,Kapolsek Bagan Sinembah, Kapolsek Panipahan, Kapolsek Sinaboi, Kapolsek Rimba Melintang dan Kapolsek Tanah Putih,Minggu (29/8/2021) Pagi kemaren.

Hal ini disampaikan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi Barko SH Senin (30/8/2021).

Bahwa operasi yustisi dalam masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sasaran operasi yustisi Polsek Bagan Sinembah di depan sebuah mall,pajak lama, Jalan Jendral sudirman Bagan Batu, kolam renang pondok bringin, Jalan Perbatasan, tempat wisata rumah pohon .

Sedangkan Polsek Sinaboi mengambil lokasi di Jalan Poros Sungai Bakau.

Polsek Rimba Melintang menggelar di Jalan Lintas Bagansiapiapi.

Polsek Panipahan juga menggelar di Jalan Bhakti Kepenghuluan Panipahan.

Untuk Polsek Tanah Putih menggelar operasi yustisi didepan Mapolsek Tanah Putih.

” Hasil operasi yustisi serentak ini terjaring 419 orang dengan kriteria sanksi teguran lisan 221 orang teguran tertulis 160 orang dan hukuman kerja sosial 48 orang ” Sebut AKP Juliandi Narko SH.

” Namun untuk sanksi adm dan denda dalam operasi ini nihil, ” Terang Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

AKP Juliandi Narko SH menambahkan operasi ini digelar dalam rangka mengawal dan mengawasi memastikan masyarakat menaati protokol kesehatan Covid-19 dan himbauan kepada masyarakat terkait menumbuhkan kesadaran menaati protokol kesehatan .

(Sultan HF/02/01)