Ayoberbagi.co.id-Bagansiapiapi. Berbekal informasi dan laporan masyarakat Tim Reskrim Polsek Bangko Polres Rohil berhasil menangkap MS alias UB (55) .
MS alias UB (55) di amankan dari kediamanya di RT 029 Bagan Hulu atas kepemilikan 1 paket sabu seberat 5,10 gram.
Drama penangkapan MS alias UB (55) setelah polisi menerima informasi dari warga atas gerak-gerik mencurigakan warga tersebut.
Hal ini di ungkapkan Kapolres Robil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH di dampingi Kanit Reskrim Iptu Jonera Putra Rabu (3/3/2021).
” Benar,warga menginformasikan gerak mencurigakan MS alias UB (55),Tim di pimpin Bribka Suratman bergerak ke TKP melakukan pengintaian dan penangkapan, ” Ujar Kompol Sasli Rais SH.
Di sebutkan Sasli Rais SH saat di geledah di temukan barang bukti 1 paket sabu dalam plastik benibg berles merah,13 plastik bening berles merah kosong,1 handpone dan uang 200.000.
” MS alias UB (55) di tangkap dan di geledah di saksikan Ketua RT setempat, ” Sebut Kompol Sasli Rais.SH.
Di hadapan Tim Reskrim MS alias UB (55) mengaku barang terlarang tersebut di diperolehnya dari UD (saat ini DPO).
” MS alias UB (55) mengaku memperoleh sabu dari UD,kibi dalam pengejaran, ” Ucapnya.
(AYo berbagi-02/01)