24 April, 2024
AYo Berbagi

Santai Di Pondok,Warga Bantaian Di Tangkap Polisi

Rokan Hilir-AYoberbagi.co.id- Polsek Batu Hampar Rohil Riau hingga Kamis (21/1/2021) berhasil mengamankan MM alias AM (34) dalam drama penangkapan di sebuah pondok di tepi sungai Rokan Rabu (20/1/2021) Jam 14.00 Wib lalu.

Drama penangkapan MM alias AM (34) berawal dari informasi yang di berikan warga karena curuga debgan gerak-gerik warga Jalan Parit Datuk Dewa Bantaian Hilir ini.

Infornasi curiganya warga dengan MM alias AM (34) karena aktifitasnya yang mencurigai sebagap pengedar sabu di daerah tersebut.

Kapolsek Batu Hampar Iptu S.Sijabat SH memimpin penangkapan setelah melakukan pengintaian sejak Jam 11.00 Wib Rabu (29/1/2021).

Akhirnya membuahkan hasil MM Alias AM (34) tak berkutik ketika di gerebek di pondok santainya di pinggir sungai.

Polisi mengamankan BB (Barang Bukti) serbuk kristal seberat 1,2 gram,dari dalam dompet hitam miliknya di temukan 3 plastik kosong,1 bonh dari botol plastik dan 2 mancis tanpa kepala.

” MM alias AM (34) kami intai hampir empatkan,akhirnya kami tangkap,turut di amankan barang bukti dari tanganya, ” Ucap Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko SH.

Menurut Kasubbag Humas Polres Rohil ini dari pengembangan pemeriksaan MM alias AM mengaku mendapatkan sabu dari DN .

” Kasus ini sedang di kembangkan,dan saat ini pelaku di periksa intensif, ” Sebut AKP Juliandi Narko SH.

(AYo berbagi-02/01)