Bagansiapiapi.Ayoberbagi.co.id-Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat penghulu terpilih pada pemilihan penghulu serentak tahap lll Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (21/1/2021) dilaksanakan di Gedung H Misran Rais Bagansiapiapi.
Pelantikan 9 penghulu terpilih dipimpin Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir Jamiluddin dihadiri Forkopimda, Pimpinan Tinggi Pratama,
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), para Camat dan Penghulu terpilih.
Adapun 9 (sembilan) penghulu terpilih yang dilantik adalah Penghulu Teluk Mega, Sekeladi Hilir, Manggala Sakti, Manggala Sempurna, Melayu Tengah, Sukamaju, Sukajadi, Pematang Ibul dan Pulau Halang Belakang.
Yang ditunda pelantikannya adalah Penghulu Bagan Jawa karena ada yang menggugat ke PTUN, sementara Penghulu Sintong dan Tanjung Leban sedang dalam proses tingkat Panwas kepenghuluan, kecamatan dan kabupaten.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rohil Yandra mengatakan hari ini adalah tindak lanjut proses pemilihan penghulu yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu sesuai arahan Bupati Rohil.
Namun dalam pelantikan ini pihaknya hanya melaksanakan pelantikan kepada 9 kepenghuluan karena ada 3 kepenghuluan yang masuk laporannya ada perselisihan.
Sesuai dengan undang -undang desa bahwa bupati/walikota wajib menyelesaikan perselisihan dalam waktu 30 hari setelah masuk nya surat dari panitia pemilihan desa.
Ditambahkannya sehingga untuk 3 kepenghuluan yang ditunda tersebut, PMD Rohil tetap mengacu apa yang dituangkan pada undang-undang desa.
Kami sebagai penyelenggara dalam hal ini sebagai ASN tidak mau terperangkap dalam wilayah kelalaian atau pun pembiaran, sehingga kami menunggu waktu 30 hari,” Ucapnya. (AYo Berbagi-03)