24 April, 2024
AYo Berbagi

Tidak Taat Pajak SPBU di Pasang Penutupan Totem Reklame

 

Ayoberbagi.co.id–Rohil. Karena tertunggak pembayaran retribusi pajak reklame,3 (Tiga) SPBU di Rokan Hilir di surati dan terpaksa dilakukan penindakan tegas oleh Badan Pendapatan Daerah Rohil (Bapenda) dibantu Satpol PP dengan melakukan pemasangan dan penutupan Totem Reklame.

Penutupan Totem Reklame tersebut dilakukan Bapenda Rohil terhadap SPBU BBM yang terletak di KM 17 Kecamatan Balai Jaya,SPBU TPM Jalan Lintas Cempedak Rahuk Tanah Putih dan SPBU PT.PMTK di KM 12 Jalan Lintas Riau-Sumut sejak Kamis (13/10/2022) lalu.

Penutupan papan reklame di tiga SPBU tersebut setelah sebelumnya Bapenda Rohil beberapa kali melayangkan surat tagihan prmbayaran retribusi sebagai wajib pajak Tahun 2021 lalu.

Menyangkut di tutup dan dilakukanya pemasangan totem atau papan reklame di 3 SPBU di Kabupaten Rohil ini dibenarkan oleh Kepala Bapenda Rohil Cicik Mawardi Attar,Minggu (16/10/2022) .

Kepada Media ini,Cicik Mawardi Attar menyebutkan pihaknya sudah menyurati dan menagih wajib pajak untuk membayar kewajiban retribusi tersebut.

” Benar,Tim Bapenda dibsntu Satpol PP melalukan upaya penindakan tegas dengan cara pemasangan atau prnutupan Totem Reklame di tiga SBPU tersebut dan menyurati Camat setempat, ” Akui Cicik Mawardi Attar.

Menurut Kepala Bapenda Rohil ini, pihaknya harus tegas dan menerapkan PAD sesuai dengan Undang-Undang Nonor : 28 Tahun 2009 Perda Nomor : 12 Tahun 2011 dan Perbup Rohil Nomor : 40 Tahun 2011 tentsng Petunjuk Prmungutan Pajak Reklame.

” Kami harus tegas namun sebelumnya sudah menyurati pihak SPBU sebagai wajib pajak,yang pajaknya hanya bekisar 11 sampai 12 juta rupiah saja ” Ucap Cicik Mawardi Attar.

” Sebenarnya ada Empat SPBU,satu diantaranya dalam proses pembayaran, namun tiga SPBU ini belum ada tanda-tanda melunasi retribusi reklamenya, ” Tegas Kepala Bapenda Rohil ini.

Informasi dirangkum di lapangan 3 SPBU tersebut milik ML seorang Pengusaha asal Sumut di KM 12 Balam Kecamatan Balai Jaya.

Sejak di pasangnya penutup totem reklame di SPBU tersebut menjadi perhatisn masyarakat dan konsumen karena terkesan tak taat menbayar pajak. (02/01)