18 April, 2025
AYo Berbagi

Waspadalah ,Niat Hati Servis Motor,Apadaya Dilarikan Pekerja Bengkel.

 

ayoberbagi.co.id–Balai Jaya–Niat hati memperbaiki motor yang rusak,apa daya di larikan mekenik bengkel.

Inilah yang membiat Nanda Facri Reza Wiratama (24) gundah gulana karena Motor miliknya BM 5667 AAP di bawa kabur NS (29) mekanik Sumut yang bekerja di bengkel Rusmeilan Setiadi.

Namun akhirnya kejadian (19/5/2021)  berakhir setelah Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Rohil berhasil menangkap NS (29) Jum’at (21/5/ 2021) jam 03.00 WIB dini hari.

NS ( 29) ini di tangkap atas Laporan Polisi yang di buat Nanda Fachri Reza Wiratama (24) karena tak terima sepeda motor yang diservisnya di bengkel Dusun Kayangan Pondok 1 Kebun Kayangan Balai Jaya Rohil di bengkel milik Rusmeilan Setiadi ( 33) raib sejak Rabu (19/5_ 2021) Jam 10.00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko S.H Senin (24/5/2021) membenarkan kasus penggelapan ini.

” Kejadianya Selasa (11/5/ 2021) Jam 17.00 WIB. pemilik honda menyerahkan honda merk verza Nopol BM 5667 AAP, No Rangka MH1KC0113MK036759, No Mesin Q04841965D kepada Rusmeilan Setiadi pemilik bengkel, untuk diservis,lalu di serahkan kepada NS (29) sang mekanik, ” Ucap AKP Juliandi Narko SH.

Lalu menurut Kasubbag Humas Polres Rohil ini selanjutnya sebagai mekanik servis namun setelah selesai di parkir di bengkel.

Dan karena belum diambil kemudian Rabu (19/5/ 2021)  jam 10.00 WIB, NS (29) membawa pergi motor ke Aek Kanopan Sumut saat pemilik bengkel sedang tidak di bengkel tersebut.

Mengetahui motor raib Rosmeilan Setiadi mencoba mencari NS (29) sang mekaniknya namun tidak ditemukan.

” Setelah Polsek Bagan Sinembah menerima laporan, Unit reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan dan mendapat infomasi pelaku berada di Aek Kenopan Sumut di rumah pemilik bengkel, ” Ucap AKP Juliandi Narko SH.

Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah langsung ke Aek Kanopan ternyata NS (29) sudah diamankan saksi di Polsek Kuala Hulu Aek Kanopan selanjutnya dibawa ke Polsek Bagan Sinembah,” jelas AKP Juliandi,S.H. lagi.

Adapun barang bukti 1 lembar STNKB sepeda motor Honda Verza BM 5667 terlapor dilakukan tes urine hasilnya positif mengandung Metaphetamine dan di sangkakan melanggar pasal 372 KUHP pidana” Ucap juru bicara Polres Rohil ini.

(AYo berbagi-02/01/Sultan HF)