Selasa, 7 Juli 2026, 17:18
HeadlinesHukumNasional

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi

Pekanbaru – Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menjadi Penerima Apel Kerja Pagi Kejaksaan Tinggi Riau.

Apel kerja pagi Senin (27/5/ 2024) sekira pukul 07.30 Wib, ,di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau yang diikuti oleh Para Asisten, Para Koordinator, Para Kasi dan Jaksa Fungsional beserta seluruh Pegawai dan Honorer Kejaksaan Tinggi Riau dibenarkan oleh Plh. Kasi Penerangan Hukum, Sonang Simanjuntak, SH., MH.

Dalam amanatnya, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan dalam mendukung kelancaran tugas penegakan hukum, mengingat beberapa peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini di pusat mengindikasikan berbagai hambatan dalam pelaksanaan tugas.Hal tersebut tidak menutup kemungkinan juga dapat terjadi di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H juga berharap dukungan penuh jajaran intelijen dalam antisipasi AGHT yang berpotensi mengganggu kelancaran tugas-tugas penegakan hukum yang saat ini tengah menjadi ‘concern’ dalam penyelesaian.

Apel Kerja Pagi berjalan aman, tertib dan lancar, jelas Plh. Kasi Penerangan Hukum, Sonang Simanjuntak, SH., MH., ( Suriman)

Related posts

Dalam Rangka HBA ke 64 dan IAD ke 24 Tahun 2024, Kejati Maluku Gelar Donor Darah 

Admin AYo Berbagi

Di Tangan Direksi Baru BUMD Rohil Di Harapkan Raih Keuntungan

Admin AYo Berbagi

JAM-Pidum Kejaksaan Agung Menerima Kunjungan Kehormatan Jajaran MOLEG Korea Selatan

Admin AYo Berbagi