Selasa, 7 Juli 2026, 15:39
HeadlinesHukumNasional

GPS dan AMS Diperiksa Kejagung sebab Terkait dengan Perkara Impor Gula

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.

Dalam siaran pers, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menjabarkan, adapun kedua saksi yang diperiksa Selasa (20/2/2024) yaitu:

1. GPS selaku Manager Accounting PT Permata Dunia Sukses Utama periode 2015 – 2023.

2. AMS selaku Factory Manager PT Permata Dunia Sukses Utama.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksauntuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 – tahun 2023, Tukas Ketut (Suriman)

Related posts

Plt. Bupati Rohil Sulaiman : ASN dan Perangkat Desa Jangan Terlibat Politik Praktis 

Admin AYo Berbagi

Kasi C Bidang Intelijen Kejati Riau Rapat Kordinasi Membahas Langkah Kongkrit Pengendalian Inflasi di Daerah 

Admin AYo Berbagi

Hati-Hati! Pelaku Curanmor Gunakan Hipnotis ” Pukau ” Korbannya Kini Tertangkap Loh

editor