Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.
Dalam siaran pers, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menjabarkan, adapun kedua saksi yang diperiksa Selasa (20/2/2024) yaitu:
1. GPS selaku Manager Accounting PT Permata Dunia Sukses Utama periode 2015 – 2023.
2. AMS selaku Factory Manager PT Permata Dunia Sukses Utama.
Adapun kedua orang saksi yang diperiksauntuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 – tahun 2023, Tukas Ketut (Suriman)