20 April, 2024
AYo Berbagi

Kajati Riau Hadiri Acara Fokus Group Discussion di Rumah Kebangsaan Cipayung Plus

Ayonerbagi.co.id-Pekanbaru– Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi hadiri acara Focus Group Discussion (FGD) bertempat di

Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Riau. Kamis (15/9/2022)

Hadirnya Kajati Riau dalam acara kegiatan tersebut di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto saat di konfirmasi media sumatratimes.co.id

Hadir dalam acara Focus Group Discussion (FGD) tersebut antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr.
Supardi, Kapolda Riau Irjen M. Iqbal, Kabinda Riau Brigjen TNI R Wibisono Hendroyoso, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau Evarefita, SE., M.Si, Kepala Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Ir. H. Muhammad Taufiq Oesman Hamid, M.T, Kepala Dinas Sosial
T. Zul Efendi, S.H., M.Si, Direktur PT. Pertamina Wilayah Sumbagut Agustiawan, Dekan UNRI
Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si, Direktur Reskimsus Polda Riau Ferry Irawan,S.I.K, dan Para pengurus Organisasi Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus, Dan para tamu undangan.

Ketua Pelaksana pada acara pembukaan Focus Group Discussion (FGD) dalam sambutannya menyampaikan ucapan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Riau, Kajati Riau,
Kabinda Provinsi Riau, dan unsur pimpinan yang hadir.

Adapun maksud dan tujuan acara ini adalah sebagai wadah bagi kita semua untuk saling bertukar pikiran dalam menghadapi permasalahan di
negeri ini khususnya di Riau.

Kemudian di lanjutkan dengan kata sambutan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau Evarefita, SE., M.Si, yang mewakili Gubernur Riau, ia menyampaikan pertemuan ini untuk berdiskusi mencari solusi dalam menyelesaikan suatu permasalahan, dan saling bertukar pikiran sehingga menemukan titik permasalahan yang dapat dipecahkan secara bersama, yakni dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema : Kebijakan Kenaikan Harga BBM
dan Pengawasan terhadap Penyaluran Subsidi.

Adapun guna membahas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Pemerintah, untuk menyikapi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak
(BBM) dan mengantisipasi gejolak sosial di masyarakat.

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dipastikan dapat memicu kenaikan harga di berbagai
sektor, hal ini sangat berdampak terhadap pengeluaran masyarakat, dengan adanya kebijakan
kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut.

Hal ini harus disikapi dengan baik dengan cara mencari solusi guna membantu masyarakat, diantaranya melalui kebijakan bantuan sosial
(bansos).

Dengan terjadinya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini, Pemerintah akan melakukan upaya-upaya untuk mengantisipasi masyarakat dengan aturan-aturan yang sudah diterapkan sesuai dengan dasar hukum yang ada, dengan adanya dasar hukum, ”

Nanti kita bisa melakukan upaya-upaya untuk bisa melaksanakan kegiatan ini dalam membantu masyarakat terkait
dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Ucap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau Evarefita, SE., M.Si

Seperti biasa, selama kegiatan acara Focus Group Discussion (FGD) tersebut mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes)