HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 –  2022.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Rabu (2/8/2023).Dijelaskan Ketut, adapun kedua orang saksi yang di periksa yaitu:

1. MCR selaku Kasi Pengelolaan Basis Data Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.

2. MIZ selaku Pengendali Teknis Audit Tim Audit PT Indah Golden Signature pada Direktorat Audit Kepabeanan dan Cukai Tahun 2019.

Adapun kedua orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.pungkas Ketut (Suriman)

Related posts

Penjelasan Kejati Riau Terkait Viralnya di Medsos Oknum Kejari Rohil Berselingkuh

Admin AYo Berbagi

Nasib Ribuan Honorer Non-Database Menggantung: Bupati Rohil Serahkan Kejelasan ke Pusat

Admin AYo Berbagi

Hebooh, Warga Temukan syawal Terjungkal Dalam Parit Terhimpit Motor

Admin AYo Berbagi