Selasa, 7 Juli 2026, 17:51
HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Sebab Terkait Perkara Komoditas Timah

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Jum’at (31/5/2024) memeriksa 3 (tiga) orang saksi.

Dalam keterangan persnya, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menyampaikan ke awak media, adapun ketiga saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022 yaitu berinisial:

1. KD selaku Adik Ipar Tersangka HM.

2. RS selaku Adik Ipar Tersangka HM (suami dari saksi KD).

3. Tersangka BN selaku Mantan Pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pemeriksaan terhadap ketiga orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk, jelas Kapuspenkum Ketut Sumedana (Suriman)

Related posts

Kapal Ikan Tak Lagi Aman Bersandar Akibat Ulah Pencuri

Admin AYo Berbagi

Ketum PWI Pusat: Usulan Kepala Daerah Penerima Pin Emas di HPN 2025 Masih Terbuka

Admin AYo Berbagi

Perkara Komoditi Timah, Jaksa Panggil serta  Periksa Saksi MIF dan AA

Admin AYo Berbagi